JAKARTA –Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Tanggamus dalam ajang penghargaan Adipura 2023, Kabupaten Tanggamus berhasil menerima Plakat Adipura untuk kategori Hutan Kota Terbaik di Indonesia, pada penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2023 dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Makruf Amin, berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya dan diterima Penjabat (pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.
Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas diterimanya Penghargaan Adipura kategori Plakat untuk Hutan Kota Terbaik di Indonesia pada Ajang Adipura 2023.
“Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kabupaten Tanggamus. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan,” ujar Mulyadi Irsan.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, perangkat daerah terkait, masyarakat, dan komunitas peduli lingkungan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Tanggamus,” kata Mulyadi Irsan.
Lebih lanjut, Mulyadi Irsan menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dan harus dilakukan dari hulu ke hilir.
“Pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan dengan cara konvensional. Yang utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tuturnya.
Mulyadi Irsan juga menjelaskan bahwa Adipura bukan hanya sebagai instrumen untuk meraih penghargaan, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi, sosial, dan ekologi.
“Penghargaan Adipura ini juga mendukung SDGs (Sustainable Development Goals) yaitu pembangunan daerah berkelanjutan,” terangnya.
Ia berharap, dengan diraihnya penghargaan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjadikan Tanggamus sebagai kabupaten yang bersih, asri, dan nyaman bagi masyarakat.
Upaya Menuju Adipura
Pada tahun 2023, Kabupaten Tanggamus berkesempatan untuk mendapatkan penilaian dari Tim Penilai dari Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Penilaian dilakukan terhadap kualitas sistem pengelolaan sampah dan RTH Kota di 15 titik pantau, termasuk permukiman, sekolah, pasar, pertokoan, jalan protokol, dan taman kota.
Kabupaten Tanggamus menunjukkan kinerja pengelolaan sampah di ibukota kabupaten yang telah mencapai 57,97%, dengan operasional TPA menggunakan sistem controlled landfill.
Selain itu, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota mencapai <10%, dan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tanggamus dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (JAKSTRADA).
Meskipun baru pertama kali mengikuti penilaian Adipura, Kabupaten Tanggamus langsung berhasil meraih Plakat Adipura. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Pencapaian ini diharapkan dapat mendorong semangat Kabupaten Tanggamus untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan sampah dan RTH, serta meraih tingkatan penghargaan Adipura yang lebih tinggi di masa depan. (Rohmat)