Polda Lampung Akan Gelar Apel Operasi Zebra, 7 Pelanggaran Ini Akan Ditindak
LAMPUNG, – Polda Lampung dan Jajaran akan melaksanakan operasi zebra krakatau 2023 dengan tema “KAMSELTIBCARLANTAS YG KONDUSIF MENUJU PEMILU DAMAI 2024”
Pada kegiatan tersebut Polda Lampung melibatkan 686 Personel Polri di jajaran Polda Lampung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 04 sampai dengan 17 September 2023, secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung menuju PEMILU yang damai dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik / teguran simpatik.
Tujuan operasi zebra krakatau 2023 tahun ini adalah menurunnya angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polda Lampung dan Jajaran.
Sedangkan sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi ops zebra krakatau 2023, dengan 7 prioritas pelanggaran yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan.
Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup dengan menggunakan alat komunikasi. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi, diantaranya adalah ETLE, SIM ONLINE (SINAR), SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL), E-SAMDES (SAMSAT DESA).(*)