Penghancuran fasilitas yang dibangun UMKM dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab

Penghancuran fasilitas yang dibangun UMKM dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab

Tanggamus-Terjadi pembongkaran oleh sekelompok orang yang di duga pengelola wisata Air Terjun Way Lalaan. (07/10/2023).

Hasil investigasi dilapanga oleh tim investigasi Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat(YPPKM), datang sekelompok orang yang mengaku dari pihak pengelola Wisata Air Terjun Way Lalaan menghancurkan panggung yang dibangun oleh penggiat UMKM. Oknum tersebut mengaku dapat perintah dari salah satu kabib dinas pariwisata dan kebudayaan pada hari sabtu, 07 Oktober 2023.

Penggiat UMKM Wisata Way Lalaan merasa kecewa dari sikap arogansi pengelola way Lalaan atas perintah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Dari informasi yang didapatkan rencana hari Kamis(13/10/2023) akan datang di musyawarahkan, akan tetapi pembongkaran tetap di lanjutkan oleh pengelola pada hari minggu (08/10/2023),mereka mengaku dapat perintah dinas pariwisata dan kebudayaan.

Adi Putra Amril, S.H. selaku ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat(YPPKM) menilai apa yang terjadi di wisata air terjun way Lalaan adalah tindak kriminal murni dengan pengrusakan. Yang dapat membongkar hanya satpol PP atas perintah atau permintaan dinas pariwisata dan kebudayaan.

Adi Putra Amril akan mendampingi pelaku UMKM way Lalaan karena sudah dirugikan, saya meminta kepada aparat yang berwenang untuk menyelidiki masalah tersebut karena merugikan pelaku UMKM. Pengelola wisata air terjun way Lalaan tidak bisa bertindak melakukan penertiban, hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh satpol PP berdasar surat perintah dinas terkait.

Penggiat UMKM melakukan aktifitas di kawasan way Lalaan karena dukungan Ibu Retno mantan dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hal tersebut diharapkan dari kegiatan penggiat UMKM dapat meramaikan way lalaan, dan memajukan ekonomi masyarakat sekitar way lalaan.

Adi Putra Amril menilai pengelola way lalaan selaku pihak ketiga berlaku arogan dan melampaui wewenangan dan tugasnya, saya akan teruskan masalah ini ke ranah hukum. Saya dan penggiat UMKM akan melakukan laporan ke Pihak Berwajib Berkaitan dengan pengrusakan tersebut.( Lalak/aji )

Pos terkait