OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DAN PENYALURAN BLT DD MELALUI PROGRAM RUBIKON dan JAGA DESA PADA KEJAKSAAN NEGERI TANGGAMUS

OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DAN PENYALURAN BLT DD MELALUI PROGRAM RUBIKON dan JAGA DESA PADA KEJAKSAAN NEGERI TANGGAMUS

 

Tanggamus – Kejari Tanggamus menyelenggarakan acara FORUM GROUP DISCUSSION dengan Dinas PMD Kabupaten Tanggamus dan pekon/desa Binaan Kejaksaan Negeri Tanggamus yaitu Pekon Kejayaan, Pekon Purwodadi, Pekon Terbaya, Pekon Kalisari, Pekon Kunyayan, dan Pekon Soponyono. Di Aula Kejari Tanggamus, Senin 7 Agustus 2023.

 

Kasi Intel Apriyono SH. MH, mendampingi Kajari Tanggamus Yunardi SH. MH, diruang kerjanya menjelaskan, ” Acara ini dalam rangka Menjalin Sinergitas Untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa dan Optimalisasi Pembagian BLT DD melalui program-program Pendampingan dan Pengawalan Pada Kejaksaan Negeri Tanggamus yaitu Program RUBIKON (Ruang Bina Pekon) dan Program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa). Acara ini diadakan sebagai upaya kolaboratif agar pengelolaan Dana Desa dan penyaluran BLT DD kepada masyarakat tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.” ungkapnya.

 

Hadir pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Tanggamus, Camat Gisting, Camat Kota Agung, Camat Talang Padang, Camat Wonosobo, Kacabjari Tanggamus di Talang Padang, Para Kepala Seksi di Kejari Tanggamus, Kepala Pekon Kejayaan, Kepala Pekon Purwodadi, Kepala Pekon Terbaya, Kepala Pekon Kalisari, Kepala Pekon Kunyayan, dan Kepala Pekon Soponyono.

 

Diawali dengan Sosialisasi oleh Kajari Tanggamus Yunardi SH.MH, yang menjelaskan tujuan dan pentingnya Program Rubikon dan Program Jaga Desa sebagai ” Upaya Mitigasi Resiko Penyebab Penyalahgunaan Dana Desa.” jelasnya.

 

Selanjutnya, FORUM GROUP DISCUSSION ini, berbagai topik dan isu terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Penyaluran BLT DD dibahas secara mendalam. Diskusi meliputi aspek hukum yang relevan dengan kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) dengan menggunakan Instrumen Datun dan pengawalan hukum yang mengoptimalisasi peran Intelijen melalui Program Jaga Desa. Upaya kolaboratif antara Kejaksaan Negeri Tanggamus khususnya Bidang Datun dan Bidang Intelijen Kejari Tanggamus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan seluruh pekon binaan Kejaksaan Negeri Tanggamus, harus terus dibangun sehingga pembangunan desa melalui seluruh programnya dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran kemudian penyaluran BLT DD dapat berjalan kondusif dan tepat sasaran. (Rodial)

 

Pos terkait