LIN Tanggamus Kembali Laporkan Dua Pekon Di Kecamatan Bulok Yang Diduga Selewengkan Dana Desa Ke APH.

Oplus_131072

LIN Tanggamus Kembali Laporkan Dua Pekon Di Kecamatan Bulok Yang Diduga Selewengkan Dana Desa Ke APH.

 

 

Tanggamus Semakanews.com– Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tanggamus di dampingi ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT) kembali Laporkan dua Pekon di Tanggamus yang diduga kuat telah menyelewengkan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Ke aparat penegak hukum(APH).

(Kamis 26 September 2024)

 

 

Laporan tersebut berdasarkan adanya temuan dari Team Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kab. Tanggamus yang menduga adanya indikasi penyalah gunaan anggaran dana desa di Dua Pekon tersebut.

 

“Di dua Pekon ini kuat dugaan kami banyak nya penggunaan anggaran yang di Mark up hingga tak menutup kemungkinan ada juga yang Fiktiv.”jelas Yusri ketua Lin Tanggamus pada keterangan resminya dengan awak media

 

Dua Pekon tersebut yakni:

Yakni Pekon Banjarmasin dan Pekon Pematang Nebak Kecamatan Bulok Kab.Tanggamus

 

 

 

Menurut Yusri, Berdasarkan penelusuran Tim nya di lapangan, pada 20 September lalu di temukan ada nya indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran dana desa di dua Pekon tersebut dengan berbagai modus dalam anggaran pembangunan belanja modal barang dan jasa yang hari ini resmi mereka laporkan ke Aparat Penegak Hukum(APH)

 

Ia Berharap, Aparat penegak hukum terkait bisa segera menindak lanjuti laporan dari Lembaganya

 

“Saya sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) DPC Kab.Tanggamus meminta kepada BPK, KPK, Polisi dan Kejaksaan segera menelusuri dugaan pengalokasian dana desa yang di duga di mark up hingga Fiktiv di beberapa Pekon yang secara resmi sudah kami laporkan, agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab segera diproses sesuai jalur hukum,” Pintanya

 

Menurut Ketua LIN Yusri,

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan

pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Bukan malah jadi ajang kepala Pekon/Desa dalam meraup keuntungan atau memperkaya diri sendiri”Jelasnya

 

Ia juga menghimbau kepala desa khusus nya yang ada di kabupaten Tanggamus agar bisa lebih oftimal dalam mengalokasikan dana desa.

“Dana desa ini dari masyarakat untuk masyarakat, jadi efesiensi nya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus sangat diperhatikan dan di prioritaskan.”Harap Yusri

 

Tak hanya Ketua Lin, Ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT)Rohmat juga menyampaikan hal yang sama,

Menurut nya, Langkah demi langkah Lembaga LIN dalam menjalankan tupoksi nya sudah sangat luar biasa. “Sebagai lembaga kontrol sosial sudah semestinya begitu, dan kami dari PIJT akan selalu mendukung langkah langkah tersebut demi kemajuan kita bersama” ungkap Rohmat saat mendampingi Ketua LIN di Kejari Tanggamus

 

 

Lebih lanjut Rohmat menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi Lembaga LIN dalam menjalan kan tupoksi nya sebagai kontrol sosial.

“Terkhusus Laporan dari Lembaga Investigasi Negara(LIN),kami akan selalu mengawal dan memantau setiap perkembangan proses hukum yang berjalan”Tegas Rohmat (Tim/red)

Pos terkait