Libatkan Partisipasi Aktif Masyarakat, Menjadi Tahapan Efektif Dalam MUsdes RKP Desa/Pekon Tanjung Jaya.

Libatkan Partisipasi Aktif Masyarakat, Menjadi Tahapan Efektif Dalam MUsdes RKP Desa/Pekon Tanjung Jaya.

 

 

Limau Tanggamus– Pemerintah pekon(Desa) Tanjung Jaya Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus gelar kegiatan Musyawarah Desa(Musdes) Untuk membahas penetapan Rencana Kerja Pemerintahan(RKP)Desa Tanjung Jaya Tahun 2024.

 

Kegiatan Musdes yang di gelar di Kantor Pekon(Desa) setempat di hadiri. Sekcam, kasi pembangunan, Pendamping desa , BHP, Bidan Desa, Guru paud, Kader dan unsur masyarakat berbagai tokoh Agama,adat,perwakilan dari kecamatan Limau serta masyarakat desa Setempat. Kamis 30 November 2023.

 

 

Musyawarah desa adalah proses penting dalam perencanaan pembangunan desa, di mana warga bersama-sama membahas dan menetapkan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa).

 

Musyawarah ini mencakup berbagai langkah yang perlu dijalani agar hasilnya dapat optimal dan mewakili aspirasi seluruh masyarakat desa..

 

Tahapan Musyawarah RKP Desa

Musyawarah RKP Desa (tahapan musdes rkpdes) menjadi inti dari seluruh proses perencanaan pembangunan desa. Pada tahap ini, berbagai aspek dan program pembangunan diusulkan dan di diskusikan oleh warga desa. “Contoh musyawarah desa dapat membantu memperjelas cara penyampaian gagasan dan usulan agar lebih mudah dipahami oleh seluruh peserta musyawarah.”

 

Kepada awak media ini, Sediwan Kepala Pekon(Desa) Tanjung Jaya menyampaikan jika semua usulan dan program pembangunan yang dihasilkan dalam musyawarah desa akan dipertimbangkan dan disinkronkan dengan sumber daya yang ada. “Diskusi tentang anggaran dan prioritas pembangunan menjadi fokus dalam tahapan ini.”Terangnya

 

Ia juga menambahkan,setelah pembahasan selesai, RKP Desa yang telah disepakati akan dijadikan keputusan resmi melalui musyawarah penetapan RKP Desa. Notulen musdes RKP Desa digunakan untuk mencatat hasil rapat dan sebagai pegangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

 

“Dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh warga desa, musyawarah desa menjadi sarana yang efektif dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik dan berdaya guna untuk kesejahteraan seluruh masyarakat desa.”,Tutup Kakon (Aji/Mansyah)

Pos terkait