*Komisi II DPR-RI Berikan Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut Pada Pilkada Serentak 2024*

*_Press Release Atensi Pj Gub 2_*

 

*Komisi II DPR-RI Berikan Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut Pada Pilkada Serentak 2024*

 

Medan. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan pada saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024).

 

“Saya apresiasi Pemprov yang telah memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah dimana rincian alokasinya KPUD Rp 705 miliar, Bawaslu Rp 223 miliar, pada Polri Rp 49miliar dan TNI Rp 22 miliar, ini cukup besar,” kata Heri.

 

Melalui kesempatan ini, Heri mengingatkan pada seluruh pihak untuk melakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kemudian juga terkait dengan tahapan krusial yang perlu diperhatikan bersama, yakni pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Menurutnya, Pemilu dapat dikatakan sukses apabila seluruh perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya maka seluruh potensi kerawanan mesti dicari.

 

“Sumut ini jadi benchmark (tolok ukur), DPT-nya terbesar di Pulau Sumatera. Jadi kita harus buat Sumut ini jadi benchmark yang baik,” ucap Doli.

 

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Dede Yusuf mengatakan kedatangan Komisi II tersebut untuk memastikan kesiapan Pemprov Sumut bersama semua pihak di Sumut, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. Ada beberapa isu yang perlu diantisipasi di Sumut, di antaranya politik uang, isu SARA dan hoaks, penanganan keamanan dan ketertiban, memastikan ketersediaan anggaran hibah Pilkada, penyediaan fasilitas untuk Pilkada serentak hingga potensi pelanggaran netralitas ASN.

 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni memastikan kesiapan Pemprov Sumut sesuai dengan kewenangannya sudah matang. Pertama, terkait anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri sudah 100% dialokasikan Pemprov Sumut.

 

Selain anggaran, dukungan lain yang diberikan Pemprov Sumut pada KPU antara lain penyusunan data kependudukan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Sumut, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS serta pemakaian gedung pemerintah daerah oleh KPU/Bawaslu.

 

Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga telah melakukan langkah dan upaya dalam menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi setiap pasangan calon selama tahapan kampanye, mulai dari tempat untuk melakukan kampanye, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye yang sesuai dengan peraturan.

 

Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua alat peraga kampanye (APK) dipasang sesuai peraturan guna menghindari potensi konflik atau ketidakadilan bagi para calon. Kemudian, Pemprov Sumut juga telah mengeluarkan langkah preventif dalam menjamin netralitas ASN.

 

“Pemprov Sumut juga telah melaksanakan deklarasi Pilkada damai dan mengajak semua calon dan tim kampanye untuk menjaga suasana kondusif selama kampanye,” kata Fatoni.

 

Fatoni telah menerbitkan Surat Edaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Pemprov Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.

 

“Imbauan dan netralitas ASN juga dilakukan pada pelaksanaan apel Senin di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Fatoni.

 

Kemudian, Pemprov Sumut juga membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/351/KPTS/2024 tanggal 21 Juni 2024 guna melakukan pemantauan perkembangan politik di daerah. Kemudian, Pemprov bersama unsur Forkopimda Sumut juga akan melakukan monitoring pemungutan suara di beberapa TPS di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan.

 

“Kami juga menugaskan personel untuk melakukan monitoring tahapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota,” kata Fatoni.

 

Fatoni juga mengungkapkan, pihaknya telah dan akan terus bersinergi dengan Forkopimda Sumut terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban. Pemprov bersama Forkopimda telah melakukan pemetaan dan deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah.

 

“Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan lembaga terkait potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah,” ucap Fatoni.

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Andar Amin Harahap, Muhammad Habibur Rochman, Ahmad Wazir Noviandi, Wahyudin Noor Aly, Ateng Sutisna, Eka Widodo, Shintya Sandra Kusuma, perwakilan Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut.(*)

Pos terkait