Ketua LIN Di Dampingi Ketua IJT  Laporkan Belasan Pekon Di Tanggamus Terkait Realisasi Anggaran DD Ke APH.

Ketua LIN Di Dampingi Ketua IJT

Laporkan Belasan Pekon Di Tanggamus Terkait Realisasi Anggaran DD Ke APH.

Ketua LIN Di Dampingi Ketua IJT
Laporkan Belasan Pekon Di Tanggamus Terkait Realisasi Anggaran DD Ke APH.

Tanggamus– Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tanggamus di dampingi ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT) Laporkan Belasan Pekon di Tanggamus Ke aparat penegak hukum(APH). Senin 19 Agustus 2014)

Laporan tersebut berdasarkan adanya indikasi penyalah gunakan anggaran dana desa di beberapa Pekon tersebut yang di duga banyak nya penggunaan yang di Mark up hingga tak menutup kemungkinan ada juga yang Fiktiv.

Beberapa Pekon tersebut yakni:

Pekon Pulau Panggung Kec.Pulau Panggung
Pekon Banjar Agung Udik Kec.Pugung
Pekon Ulu Semuong Kec Ulu Belu
Pekon Kunyaian Kec.Wonosobo
Pekon Gisting Atas Kec.Gisting
Pekon Gisting Bawah Kec.Gisting
Pekon Tulung Sari Kec.bandar negri semuong
Pekon Talang Padang Kec.Talang Padang
Pekon Kuripan Dan Pekon Ampai Kec.Limau
Pekon Penanggungan Kec.Kota Agung

“Berdasarkan penelusuran Tim kami di lapangan, di temukan ada nya indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran dana desa di beberapa Pekon tersebut yang hari ini resmi kami laporkan ke APH” Terang Yusri

Yusri Berharap, Aparat penegak hukum terkait bisa segera menindak lanjuti laporan dari Lembaganya

“Saya sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) DPC Kab.Tanggamus meminta kepada BPK, KPK, Polisi dan Kejaksaan segera menelusuri dugaan pengalokasian dana desa yang di duga di mark up hingga Fiktiv di beberapa Pekon yang secara resmi sudah kami laporkan, agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab segera diproses sesuai jalur hukum,” Pintanya

Menurut Ketua LIN Yusri,
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Bukan malah jadi ajang kepala Pekon/Desa dalam meraup keuntungan atau memperkaya diri sendiri”Jelasnya

Ia juga menghimbau kepala desa khusus nya yang ada di kabupaten Tanggamus agar bisa lebih oftimal dalam mengalokasikan dana desa.
“Dana desa ini dari masyarakat untuk masyarakat, jadi efesiensi nya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus sangat diperhatikan dan di prioritaskan.”Harap Yusri

Tak hanya Ketua Lin, Ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT)Rohmat juga menyampaikan hal yang sama,
Menurut nya, Langkah demi langkah Lembaga LIN dalam menjalankan tupoksi nya sudah sangat luar biasa. “Sebagai lembaga kontrol sosial sudah semestinya begitu, dan kami dari PIJT akan selalu mendukung langkah langkah tersebut demi kemajuan kita bersama” ungkap Rohmat saat mendampingi Ketua LIN di Kejari Tanggamus

Lebih lanjut Rohmat menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi Lembaga LIN dalam menjalan kan tupoksi nya sebagai kontrol sosial.
“Terkhusus beberapa Pekon yang hari ini LIN Laporkan,kami akan selalu mengawal dan memantau setiap perkembangan proses hukum yang berjalan”Tegas Rohmat (Tim/red)

Tanggamus– Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tanggamus di dampingi ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT) Laporkan Belasan Pekon di Tanggamus Ke aparat penegak hukum(APH). Senin 19 Agustus 2014)

 

 

Laporan tersebut berdasarkan adanya indikasi penyalah gunakan anggaran dana desa di beberapa Pekon tersebut yang di duga banyak nya penggunaan yang di Mark up hingga tak menutup kemungkinan ada juga yang Fiktiv.

 

Beberapa Pekon tersebut yakni:

 

Pekon Pulau Panggung Kec.Pulau Panggung

Pekon Banjar Agung Udik Kec.Pugung

Pekon Ulu Semuong Kec Ulu Belu

Pekon Kunyaian Kec.Wonosobo

Pekon Gisting Atas Kec.Gisting

Pekon Gisting Bawah Kec.Gisting

Pekon Tulung Sari Kec.bandar negri semuaong

Pekon Talang Padang Kec.Talang Padang

Pekon Kuripan Dan Pekon Ampai Kec.Limau

Pekon Penanggungan Kec.Kota Agung

 

“Berdasarkan penelusuran Tim kami di lapangan, di temukan ada nya indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran dana desa di beberapa Pekon tersebut yang hari ini resmi kami laporkan ke APH” Terang Yusri

 

Yusri Berharap, Aparat penegak hukum terkait bisa segera menindak lanjuti laporan dari Lembaganya

 

“Saya sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) DPC Kab.Tanggamus meminta kepada BPK, KPK, Polisi dan Kejaksaan segera menelusuri dugaan pengalokasian dana desa yang di duga di mark up hingga Fiktiv di beberapa Pekon yang secara resmi sudah kami laporkan, agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab segera diproses sesuai jalur hukum,” Pintanya

 

Menurut Ketua LIN Yusri,

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan

pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Bukan malah jadi ajang kepala Pekon/Desa dalam meraup keuntungan atau memperkaya diri sendiri”Jelasnya

 

Ia juga menghimbau kepala desa khusus nya yang ada di kabupaten Tanggamus agar bisa lebih oftimal dalam mengalokasikan dana desa.

“Dana desa ini dari masyarakat untuk masyarakat, jadi efesiensi nya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus sangat diperhatikan dan di prioritaskan.”Harap Yusri

 

Tak hanya Ketua Lin, Ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT)Rohmat juga menyampaikan hal yang sama,

Menurut nya, Langkah demi langkah Lembaga LIN dalam menjalankan tupoksi nya sudah sangat luar biasa. “Sebagai lembaga kontrol sosial sudah semestinya begitu, dan kami dari PIJT akan selalu mendukung langkah langkah tersebut demi kemajuan kita bersama” ungkap Rohmat saat mendampingi Ketua LIN di Kejari Tanggamus

 

 

Lebih lanjut Rohmat menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi Lembaga LIN dalam menjalan kan tupoksi nya sebagai kontrol sosial.

“Terkhusus beberapa Pekon yang hari ini LIN Laporkan,kami akan selalu mengawal dan memantau setiap perkembangan proses hukum yang berjalan”Tegas Rohmat (Tim/red)

Pos terkait