Kepala pekon Suka mulya kecamatan pugung kabupaten Tanggamus diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024.

Oplus_131072

Tanggamus Kepala pekon Suka mulya kecamatan pugung kabupaten Tanggamus diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024.

 

Demikian dikatakan warga setempat , saat ditemui awak media di pekon suka mulya Rabu(10/8) yang lalu

 

Menurut warga pekon suka mulya yang enggan di sebut kan nama nya tersebut semenjak kepemimpinan , semua kegiatan yang bersifat pemberdayaan dan pembinaan itu semua tidak di laksanakan selama dia menjabat dua priode

 

Lebih lanjut dikatakan nya Demikian halnya dengan program program yang lain semuanya dilakukan sesuka hati kepala pekon, Selanjutnya juga mempertanyakan tentang kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat, dan yang lain nya seperti

 

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)

Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Pembangunan Drainase)

Rp 49.370.000

 

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)

Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni)

Rp 100.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **

Jembatan Desa (Pembangunan Jembatan Beton)

Rp 134.214.600

 

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

Jalan Usaha Tani (Pembangunan Rabat Beton)

Rp 174.049.000

 

Pemeliharaan Jalan Desa

Pemeilharaan Jalan Desa (Kegiatan PKTD)

Rp 10.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa

Sarana dan Prasarana Transportasi Desa (Pengadaan Kendaraan Dinas)

Rp 34.000.000

 

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Langganan Koran/Majalah dan Biaya Internet)

Rp 44.800.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**

Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan Drainase)

Rp 139.597.000

 

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Jaminan Kesehatan Kepala Pekon dan Aparat)

Rp 1.240.456

 

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Sarana Prasarana Kesehatan)

Rp 99.600.000

 

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Sarana Prasarana Pendidikan)

Rp 110.700.000

 

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak

Rp 104.400.000

 

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Pelatihan Linmas)

Rp 3.789.430

 

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan)

Rp 11.025.000

 

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa)

Rp 9.775.000,

itu kapan dilaksanakan dan dimana” Ujar warga penuh rasa heran

 

Untuk itu ia berharap agar pemerintah kabupaten Tanggamus melalui Inspektorat dan Dinas PMD agar turun melakukan Audit penggunaan dana desa pekon suka mulya kecamatan pugung kabupaten Tanggamus tahun 2023,pinta Kristina penuh harap. (Tim)

Pos terkait