Kasus Dugaan Korupsi DD Pekon Banjar Masin Tanggamus Menunggu LHP untuk Tindakan Hukum
TANGGAMUS – Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, masih bergulir di Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Kekinian kasus dugaan korupsi pada beberapa kegiatan pembangunan bersumber dari dana desa tahun 2022-2023 yang telah dilaporkan oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) ke Kejari masih menunggu LHP dari Inspekktirat setempat.
Ketua LIN Kabupaten Tanggamus, Yusri menerangkan, Kejari Tanggamus sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat atas laporan dugaan korupsi pada beberapa kegiatan pembangunan di Pekon Banjar Masin.
“Dugaan korupsi yang kami laporkan ke APH masih dalam proses, Kejari Tanggamus masih menunggu LHP dari Inspektorat untuk tindakan hukum, menunggu sampai 60 hari” terang Yusri kepada Wawai News, 3 September 2024.
Yusri menjelaskan, terdapat beberapa kegiatan pembangunan di Pekon Banjar Masin yang bersumber dari dana desa tahun 2022-2023 terindikasi dikorupsi yang telah dilaporkan diantaranya :
•Pembangunan Rabat beton T/a 2022 yang di duga tidak ada
kualitas atau di Mark’up
• Pembangunan rabat jalan makam T/a 2023 dengan panjang 250m-lebar 2m dan tebal 12 cm di duga bermasalah karena tanah jalan tersebut tidak melalui musyawarah dengan pemilik lahan tanah.
•Pembangunan Tanggul T/a 2023 yang juga di duga di mark up.
Menurut Yusri berdasarkan hasil telaah dari Tiem inspektorat,di temukan ada beberapa kejanggalan dalam kegiatan tersebut, “Karena itu kami masih menunggu hasil laporan pemerikasaan(LHP) nya untuk nanti kita kawal di kejari Tanggamus”Pungkas Yusri.(*)