Gawat,”LPAKN RI Pro Jamin Tanggamus Temukan Kejanggalan Dalam Proses Pembangunan SMP N 1 LIMAU.

Gawat,”LPAKN RI Pro Jamin Tanggamus Temukan Kejanggalan Dalam Proses Pembangunan SMP N 1 LIMAU.

 

Tanggamus  –

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia(LPAKNRI) menemukan kejanggalan dalam proses pembangunan rehabilitasi Sekolah menengah pertama Negeri (SMP N) 1 Kecamatan Limau yang di duga di kerjakan asal-asalan. (Sabtu 27 Juli 2024)

 

Pasalnya, dari pantauan Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Profesional jaringan mitra negara (PROJAMIN) Dewan pimpinan kabupaten (DPK) Tanggamus, nampak jelas di beberapa titik pada bangunan menggunakan bahan material bekas, serta untuk 3 ruangan kelas yang menggunakan baja ringan yang lama(bekas), sementara untuk gedung lab komputer bahan pondasi nya menggunakan banyak batu bulat serta baja ringan yang digunakan di duga tidak memenuhi standar nasional indonesia (SNI).

 

“Semua nya terpampang jelas, selain banyak menggunakan batu bulat serta bahan matrial bekas, baja ringan yang di gunakan juga di duga tidak masuk Standar Nasional Indonesia(SNI).”Ungkap Helmi Ketua LPAKN-RI Kabupaten Tanggamus.

 

Menurut Helmi, saat melakukan investigasi di lapangan terlihat pembangunan tersebut terkesan di kerja asal asalan atau tidak berbanding lurus dari anggaran yang di siapkan oleh negara dalam pembangunan atau rehabilitasi bangunan sekolah di SMP N 1 LIMAU

 

“Melihat hasil pekerjaan di lapangan terlihat ketidak serasian hasil pekerjaan dan jumlah anggaran yang di gunakan, harusnya semua kontraktor paham dan tidak hanya mengejar keuntungan di luar dari ketentuan yang telah dibuat sesuai perencanaan yang sudah di asistensi oleh pihak terkait sehingga hasil bangunan yang sudah di kerjakan sedapat mungkin bertahan lama dan menjamin keamanan para siswa siswi dari runtuhan bangunan.”Bebernya

 

Sementara menurut salah satu badan pekerja yang nama nya enggan di publikasikan, mereka hanya pekerja yang tidak tahu apa-apa. “Kami hanya pekerja pak,apa yang di perintah oleh pihak pemborong itu yang kami kerjakan,”Ungkap nya

 

 

Helmi menambahkan, berdasarkan hasil temuan tim nya di lapangan, yang diduga pengerjaan nya tidak berbanding lurus dengan dana yang di kucurkan dari APBD(DAK) yang cukup fantastis, pihak nya akan segera melakukan kordinasi dengan dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus agar

melakukan peneguran terhadap pihak kontraktor dan konsultannya.

“Bila mana nanti memang terjadi penyimpangan, atas temuan tim kami, LPAKN-RI tak akan segan segan untuk segera melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum(APH)”Tegas Helmi

 

Sampai berita ini di terbitkan, pihak kontraktor belum bisa di konfirmasi..(Tim/Red)

Pos terkait