Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Pemborong Proyek Tim Sukses Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Polisi

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Pemborong Proyek Tim Sukses Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Polisi

 

Tanggamus – Seorang oknum pemborong proyek inisial SR yang merupakan kolega Bupati Tanggamus dilaporkan ke Polres Tanggamus atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 28/07/2023.

 

Pelapornya adalah SU (44) adalah ayah korban dari Su, anak berusia 16 tahun merupakan warga  Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

 

Mirisnya, anak dibawah umur tersebut sebelum di setubuhi oleh terduga pelaku SR terlebih dahulu diiming-imingi pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dan ayahnya diberikan mengurus kebun, sehingga SR bebas melakukan kejahatannya.

 

Berdasarkan keterangan SU, selaku ayah korban bahwa kejahatan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, di rumah SR di Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

 

“Kejadian yang saya ketahui pada Senin tanggal 05 Juni 2023 setelah pulang dari kebun mendapatkan cerita dari anaknya yang mengaku telah di setubuhi oleh terlapor pada saat korban yang bekerja bersih-bersih di rumahnya,” kata SU kepada Awak Media .

 

Sambungnya, sebelum kejahatan tersebut, anaknya diminta terlapor untuk dibuatkan kopi kemudian setelah korban membuatkan kopi, SR menarik tangan anak saya masuk kedalam kamar dan menutup pintu kemudian terlapor mengancam korban untuk diam dan menuruti kemauannya.

 

“Apabila tidak mau maka dia bilang, dia tidak akan memberi saya kerja menggarap kebunnya, kemudian SR membuka pakaian anak saya dan menyetubuhinya,” jelasnya.

 

Atas hal itu, SU berharap polisi dapat memproses SR sebab telah merusak masa depan putri kesayangannya sehingga memilih lapor ke Polres Tanggamus.

 

“Saya harap ada tindakan hukum, akibat kajadian tersebut, maka saya melapor ke Polres Tanggamus,” harapnya.(*)

Pos terkait