Tanggamus – Beredar informasi, seorang tokoh di Semaka Tanggamus inisial SR ditangkap Polres Tanggamus atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Rabu 26 Juli 2023.
Informasi tersebut disampaikan warga tempat tinggal SR di wilayah Semaka, yang menyebut hebohnya penangkapan pemborong proyek tersebut.
“Iya mas, dinihari tadi dibawa polisi, kayaknya dari Polres, infonya sih pencabulan,” kata salah satu warga Pekon Sripurnomo yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, berdasarkan konfirmasi Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan bahwa dirinya meminta waktu untuk penjelasan penangkapan tersebut dan mengarahkan kepada bagian Humas.
“Mohon waktu ya mas, nanti dapat koordinasi dengan bagian humas, terima kasih,” kata Iptu Hendra melalui chat instan. ( * )