Diduga Banyak Penyimpangan Anggaran di Dinas Kesehatan Tanggamus. GMPDP Resmi Lapor Ke APH.
Gerakan masyarakat pengawal demokrasi Pancasila (GM PDP)
Pimpinan daerah Provinsi Lampung resmi melaporkan dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus ke kepolisian daerah Lampung.(2 Oktober 2024)
Menurut Bayu Satria koordinator gerakan masyarakat pengawal demokrasi Pancasila(GMPDP)
Berdasarkan hasil investigasi dari tim Ormas gerakan masyarakat pengawal demokrasi Pancasila (GMPDP) Menemukan adanya kegiatan pengadaan obat dan kegiatan layanan kesehatan pada tahun anggaran 2023 di Dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus Diduga kuat Adanya indikasi penyimpangan.
Diantaranya:
1. Pada APBD Tahun Anggaran 2023 pada kegiatan kode rekening 1 02 1 02.0.00.0.00.01.000 penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKLP kewenangan Kabupaten Tanggamus sebesar Rp 17.016.561.525
GMPDP Menduga banyak banyak kegiatan yang di simpangan kan pada pada dinas kesehatan Tanggamus.
Untuk itu GMPDP Meminta pihak terkait untuk dapat mengusut tuntas penyimpangan anggaran yang kami sudah resmi laporkan
“Kami meminta dan mendesak pihak menegak hukum agarswhera dapat menyeret para pelaku korupsi sampai ke meja pengadilan”Tegas Bayu. (TIM)