Di Dampingi PIJT Ketua LIN Kembali Laporkan Lima Pekon Diduga Selewengkan Dana Desa Ke APH.
Tanggamus Semakanews.com– Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tanggamus di dampingi ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT) kembali Laporkan lima Pekon di Tanggamus yang diduga kuat telah menyelewengkan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Ke aparat penegak hukum(APH).
(Senin 19 Agustus 2024)
Laporan tersebut berdasarkan adanya indikasi penyalah gunaan anggaran dana desa di beberapa Pekon tersebut yang di duga banyak nya penggunaan yang di Mark up hingga tak menutup kemungkinan ada juga yang Fiktiv.
Beberapa Pekon tersebut yakni:
Kec.pugung
1.pekon Babakan
2.pekon wai manak
Kec.cukuh balak
1.pekon tanjung betuah
2.pekon Doh
Kec.semaka
1.pekon srikaton
“Berdasarkan penelusuran Tim kami di lapangan, di temukan ada nya indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran dana desa di beberapa Pekon tersebut dengan berbagai modus yang hari ini resmi kami laporkan ke APH” Terang Yusri
Yusri Berharap, Aparat penegak hukum terkait bisa segera menindak lanjuti laporan dari Lembaganya
“Saya sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) DPC Kab.Tanggamus meminta kepada BPK, KPK, Polisi dan Kejaksaan segera menelusuri dugaan pengalokasian dana desa yang di duga di mark up hingga Fiktiv di beberapa Pekon yang secara resmi sudah kami laporkan, agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab segera diproses sesuai jalur hukum,” Pintanya
Menurut Ketua LIN Yusri,
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Bukan malah jadi ajang kepala Pekon/Desa dalam meraup keuntungan atau memperkaya diri sendiri”Jelasnya
Ia juga menghimbau kepala desa khusus nya yang ada di kabupaten Tanggamus agar bisa lebih oftimal dalam mengalokasikan dana desa.
“Dana desa ini dari masyarakat untuk masyarakat, jadi efesiensi nya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus sangat diperhatikan dan di prioritaskan.”Harap Yusri
Tak hanya Ketua Lin, Ketua Perkumpulan Ikatan Jurnalis Tanggamus(PIJT)Rohmat juga menyampaikan hal yang sama,
Menurut nya, Langkah demi langkah Lembaga LIN dalam menjalankan tupoksi nya sudah sangat luar biasa. “Sebagai lembaga kontrol sosial sudah semestinya begitu, dan kami dari PIJT akan selalu mendukung langkah langkah tersebut demi kemajuan kita bersama” ungkap Rohmat saat mendampingi Ketua LIN di Kejari Tanggamus
Lebih lanjut Rohmat menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi Lembaga LIN dalam menjalan kan tupoksi nya sebagai kontrol sosial.
“Terkhusus Laporan dari Lembaga Investigasi Negara(LIN),kami akan selalu mengawal dan memantau setiap perkembangan proses hukum yang berjalan”Tegas Rohmat (Tim/red)