Dewi Handajani mengambil berkas Formulir pendaftaran calon Bupati di sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalur dua Pemkab Tanggamus

Oplus_131072

Tanggamus–Dewi Handajani mengambil berkas Formulir pendaftaran calon Bupati di sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalur dua Pemkab Tanggamus, Senin (29/4/24).

 

Dewi Handajani didampingi oleh Team Pemenangan tiba PKB sekira Pukul 10.00 wib dan diterima oleh Pengurus (bendahara) DPC PKB, Edi Yalismi. Dewi kemudian meninggalkan Sekretariat sekira pukul 10.40 wib bersama rombongan.

 

Ketua Pendaftaran Pilkada Nuzul Irsan mengatakan, saat ini seluruh partai masih tahap pendaftaran Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati, sama halnya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanggamus.

 

“PKB sendiri pada Pemilihan Legislatif Latif sendiri dai Kabupaten Tanggamus mendapatkan kursi 7, dimana belum bisa mengusung calon sendiri,” kata Nuzul saat diwawancarai di Sekretariat PKB Tanggamus.

 

Lanjut Nuzul, tugas internal dest pilkada penerima formulir kemudian diadakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Tahapan UKK dilaksanakan oleh DPP, dari hasil uji kelayakan itu maka diberikan rekomendasi tahap pertama.

 

Kemudian, nantinya pada tahap pertama partai PKB bisa memberikan lebih dari satu rekomendasi untuk calon bupati maupun Wakil bupati. Sedang nanti kepada para masing masing calon yang sudah direkomendasikan tahap pertama, mereka harus mencari partai lain untuk berkoalisi agar bisa mendapatkan satu perahu,” ungkap Nuzul.

 

Masih Kata Nuzul, Jika nanti para calon yang sudah mendapatkan Rekomendasi tahap pertama berhasil mendapatkan perahu, maka akan ada rekomendasi tahap kedua.,” ya nantinya pada rekomendasi tahap kedua ini partai PKB sudah merekomendasikan satu pasangan calon, dan nantinya rekomendasi tahap dua ini yang akan kita daftarkan ke KPU,” jelas Nuzul. (glh/jal).

Pos terkait