Dengan Dalih Sumbangan Untuk Wartawan, Dua Kepsek SD Negeri Diduga Korupsi Dana BOS TA 2022

Dengan Dalih Sumbangan Untuk Wartawan, Dua Kepsek SD Negeri Diduga Korupsi Dana BOS TA 2022

 

PESAWARAN

 

Dua Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pesawaran diduga korupsi angaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, kedua sekolah SDN 17 Negeri Katon dengan nilai Rp 20.545.454 juta dan SDN 13 Way Ratai dengan nilai Rp 33.848.324 juta.

 

Sekertaris Inspektorat M. Aseva didampingi Sunarto bidang tindak lanjut, saat di mintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi di SDN 17 Negeri Katon dan SDN 13 Way Ratai Kabupaten Pesawaran Mengatakan, Rabu (13/9/2023).

 

” Kita akan berikan teguran berupa teguran lisan, kita juga akan turunkan Tim ke lokasi SDN tersebut serta nanti akan kita panggil Kepala Sekolah SDN 17 Negeri Katon dan SDN 13 Way Ratai,” Kata M. Aseva.

 

Dugaan dana yang di korupsi menurut dua kepala sekolah tersebut digunakan untuk,

1. Sumbangan wartawan

2. Karangan bunga

3. Pemberian bantuan operasional untuk aparat pengawas internal.

4. Untuk membayar kegiatan rutin sekolah yang tidak masuk dalam ARKAS.

 

Sebelumnya diberitakan oleh awak media Kepala SDN 17 Negeri Katon Fatmawati, membenarkan hasil Audit BPK Provinsi Lampung tersebut,

 

” Ia benar hasil Audit BPK tapi sudah saya kembalikan,” Kata Fatmawati, selasa (5/9)

 

Sementara SDN 13 Way Ratai yang juga diduga korupsi dana BOS tahun 2022.

saat di konfirmasi di SDN 13 Way Ratai pada hari selasa (5/9) namun Kepala Sekolah SDN 13 Way Ratai Nuris Andriyan, A.Ma,Pd tidak berada di tempat, hanya bertemu dengan salah satu dewan guru dan mengatakan kepala sekolah sedang keluar,

 

” Kepala sekolah tidak ada di tempat, Beliau sedang keluar,” Ujarnya.

 

Sementara itu Bidang Investigasi DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Ifkrosim, SE. mewakili Ketua DPD KO-WAPPI Kab Pesawaran Dahron Sungkai, mengatakan.

 

” Terus terang kami sebagai wartawan merasa kurang menerima atas dugaan korupsi dua Kepala Sekolah Dasar SDN 17 Negeri Katon dan SDN 13 Way Ratai tersebut dengan dalih salah satunya untuk sumbangan wartawan,” Pungkasnya.

 

(akbar jaseng)

Pos terkait