Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Geram Dengan Kondisi PT AUTJ
Berhentinya dua unit usaha yang dikelola PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yaitu SPBU Talagening Kota Agung Barat dan Air Mineral Wayku membuat Anggota DPRD Tanggamus berang.
Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nuzul Irsan mengaku geram dengan kondisi yang terjadi di Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD) itu, terlebih akibat dari tutupnya dua unit usaha menyebabkan puluhan karyawan dirumahkan.
Nuzul juga mengaku tidak menyangka apabila SPBU harus tutup dan merugi. Sebab kata dia, bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kerap habis, sehingga analoginya SPBU mendapat untung.
“Logika saja penjual bensin eceran di pinggir jalan yang pakai botol atau pake drum itu, kalau bensinnya habis terjual maka mereka dapat untung. Lha ini kok, bensin dan solar begitu datang nggak lama habis terjual, kok bisa merugi,”kata Nuzul.
Selain minta perusahaan plat merah Kabupaten Tanggamus itu diaudit secara komperhensif, Nuzul juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) yaitu Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk melakukan penyelidikan karena diduga ada oknum yang menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi sehingga perusahaan terancam kolaps.
“Pertanyaannya uangnya kemana? Maka dari itu saya minta kapolres dan Kajari Tanggamus untuk memproses persoalan yang menjerat PT.AUTJ sehingga terancam bangkrut,”tegas Nuzul.
Diberitakan sebelumnya,puluhan karyawan PT.AUTJ terpaksa dirumahkan buntut dari tidak beroperasinya dua unit usaha yang dijalankan perusahaan plat merah itu.
Dua unit usaha yang tidak beroperasi itu adalah produksi air mineral merk Wayku dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talagening Kecamatan Kota Agung Barat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari karyawan PT.AUTJ bahwa aktivitas kantor pusat telah berhenti beroperasi sejak 22 Mei 2024, lalu SPBU Talagening sudah tidak beroperasi setelah Idul Fitri dan Wayku sejak pertengahan Mei 2024 berhenti beroperasi.
PT.AUTJ sendiri belakangan menjadi sorotan lantaran belum memberikan kontribusi bagi Pemkab Tanggamus berupa dividen atau keuntungan perusahaan dan selalu merugi.(*)